GELAR PERKARA PRODUKSI UPAL
Anggota Polisi memasang garis polisi di lokasi percetakan uang palsu usai dilakukan Gelar Perkara Pengungkapan Peredaran dan Pembuatan Uang Palsu di Gayam, Sukoharjo, Jawa Tengah, Selasa (1/11/2022). Tim gabungan dari Polda Jawa Tengah bersama Polres Sukoharjo berhasil mengungkap tempat pembuatan dan percetakan uang palsu dengan total barang bukti uang palsu siap edar senilai kurang lebih 1Rp,3 milliar hasil pengembangan kasus di Lampung, Jawa Barat, dan Jawa Tengah. ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha/hp..
Foto Terkait