GELAR PERKARA PRODUKSI UPAL

  • 1 November 2022 16:10 WIB
Anggota Polisi memasang garis polisi di lokasi percetakan uang palsu usai dilakukan Gelar Perkara Pengungkapan Peredaran dan Pembuatan Uang Palsu di Gayam, Sukoharjo, Jawa Tengah, Selasa (1/11/2022). Tim gabungan dari Polda Jawa Tengah bersama Polres Sukoharjo berhasil mengungkap tempat pembuatan dan percetakan uang palsu dengan total barang bukti uang palsu siap edar senilai kurang lebih 1Rp,3 milliar hasil pengembangan kasus di Lampung, Jawa Barat, dan Jawa Tengah. ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha/hp..
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3008x2000
Ukuran Berkas
2.26 MB
Disiarkan
01/11/2022 16:10 WIB
Fotografer
Mohammad Ayudha
Editor
Hermanus Prihatna