TANGKAP BURONAN KORUPSI PEMBANGUNAN INFRASTRUKTUR

  • 2 November 2022 22:30 WIB
Asintel Kejaksaan Tinggi Kalbar Taliwondo (tengah) didampingi Kasi Penkum Kejati Kalbar Panca Edy Setiawan (kanan) dan Kasi Teknologi Informasi dan Produksi Intelijen pada Asisten Intelijen Kejati Kalbar Anggiat AP Pardede (kiri) saat menyampaikan keterangan pers di Pontianak, Kalimantan Barat, Rabu (2/11/2022). Tim Tabur (Tangkap Buronan) Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat menangkap terpidana Herry Suhardiansyah yang masuk daftar buronan dalam kasus tindak pidana korupsi pembangunan infrastruktur berupa jalan fondasi beton, jembatan titian kayu, penampungan air bersih serta penimbunan jalan di Kecamatan Simpang Hulu, Kabupaten Ketapang, Kalbar yang bersumber dari dana PNPM tahun 2008-2009 hingga merugikan negara sebesar Rp850 juta. ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang/rwa.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
2.36 MB
Disiarkan
02/11/2022 22:30 WIB
Fotografer
Jessica Helena Wuysang
Editor
Puspa Perwitasari