SIDANG DAKWAAN EDY WAHYUDI
Terdakwa mantan Kepala Bidang Pendidikan Khusus Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga DIY sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Edy Wahyudi, berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani sidang pembacaan dakwaan dari Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (3/11/2022). Edy Wahyudi didakwa korupsi proyek Pembangunan Stadion Mandala Krida pada Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta Tahim 2012 - 2016 yang merugikan negara sebesar Rp31, 7 Miliar. ANTARA FOTO/Reno Esnir/hp.
Foto Terkait