SIDANG LANJUTAN TRI ATMOKO

  • 3 November 2022 17:25 WIB
Terdakwa Kuasa Joint Operation (JO) pelaksana pembangunan jalan tol Solo Kertosono (Soker) China Road and Bridge Corporation (CRBC), PT. Wijaya Karya (WIKA) dan PT. Pembangunan Perumahan (PP)/JO CRBC-PT WIKA-PT PP Tri Atmoko (kanan), berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani sidang lanjutan dari Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (3/11/2022). Tri Atmoka, menjalani sidang lanjutan mendengarkan keterangan saksi-saksi dalam kasus dugaan suap terkaitpengajuan restitusi pajak (pengembalian atas kelebihan pembayaran) JO CRBC-PT WIKA-PT PP sebesar Rp13,2 Miliar pada tahun 2016 ke KPP Pare. ANTARA FOTO/Reno Esnir/hp.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
1.06 MB
Disiarkan
03/11/2022 17:25 WIB
Fotografer
Reno Esnir
Editor
Hermanus Prihatna