SIDANG LANJUTAN TRI ATMOKO
Terdakwa Kuasa Joint Operation (JO) pelaksana pembangunan jalan tol Solo Kertosono (Soker) China Road and Bridge Corporation (CRBC), PT. Wijaya Karya (WIKA) dan PT. Pembangunan Perumahan (PP)/JO CRBC-PT WIKA-PT PP Tri Atmoko (kanan), berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani sidang lanjutan dari Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (3/11/2022). Tri Atmoka, menjalani sidang lanjutan mendengarkan keterangan saksi-saksi dalam kasus dugaan suap terkaitpengajuan restitusi pajak (pengembalian atas kelebihan pembayaran) JO CRBC-PT WIKA-PT PP sebesar Rp13,2 Miliar pada tahun 2016 ke KPP Pare. ANTARA FOTO/Reno Esnir/hp.
Foto Terkait