INDUSTRI PENGOLAHAN UBUR-UBUR DI PULAU BACAN
Pekerja menaburkan garam ke dalam bak berisi ubur-ubur saat proses pengawetan di salah satu tempat usaha pengolahan ubur-ubur di Desa Babang, Kabupaten Halmahera, Selatan, Maluku Utara, Sabtu (5/11/2022). Ubur-ubur yang sudah diolah kemudian dibersihkan dan dijual mulai dari Rp 25 ribu per keranjang dan diekspor ke China, Jepang, Korea dan Taiwan. ANTARA FOTO/Andri Saputra/YU/wsj.
Foto Terkait