SIDANG LANJUTAN KASUS PEMBUNUHAN BERENCANA BRIGADIR J
Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kuat Ma'ruf bersiap menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (7/11/2022). Ketua majelis hakim memutuskan untuk menggabungkan tiga terdakwa, yakni Richard Eliezer, Ricky Rizal dan Kuat Maruf dalam satu sidang yang beragendakan pemeriksaan saksi. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/wsj.
Foto Terkait