RDPU KOMISI V DENGAN PELAKU BISNIS TRANSPORTASI DARING
Presiden Direktur Grab Indonesia Ridzki Kramadibrata (kiri) dan CEO PT Teknologi Perdana Indonesia (maxim) Vadim Lunusov Maxim (tengah) mengikuti Rapat Dengar Pendapat Umum dengan Komisi V DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (7/11/2022). Rapat tersebut membahas penetapan Keputusan Menteri Perhubungan No. KP. 564 Tahun 2022 tentang pedoman perhitungan biaya jasa Penggunaan Sepeda Motor yang digunakan untuk kepentingan masyarakat yang dilakukan dengan aplikasi. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/wsj.
Foto Terkait