PENGGUNAAN ALAT PERLINDUNGAN K3 UNTUK PEKERJA

  • 8 November 2022 18:00 WIB
Sejumlah pekerja melakukan pengecekan menara tiang saluran udara tegangan ekstra tinggi (SUTET) dengan memakai alatb pelindung diri di Jakarta Utara, Selasa (8/11/2022). Penggunaan alat perlindungan Kesehatan Keselamatan Kerja (K3) untuk mencegah atau mengurangi risiko terjadinya kecelakaan kerja. ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah/tom.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2666
Ukuran Berkas
1.38 MB
Disiarkan
08/11/2022 18:00 WIB
Fotografer
Fakhri Hermansyah
Editor
Rahmadi Rekotomo