PENGGUNAAN ALAT PERLINDUNGAN K3 UNTUK PEKERJA
Sejumlah pekerja melakukan pengecekan menara tiang saluran udara tegangan ekstra tinggi (SUTET) dengan memakai alatb pelindung diri di Jakarta Utara, Selasa (8/11/2022). Penggunaan alat perlindungan Kesehatan Keselamatan Kerja (K3) untuk mencegah atau mengurangi risiko terjadinya kecelakaan kerja. ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah/tom.
Foto Terkait