SIDANG DAKWAAN VERONIKA LINDAWATI
Terdakwa kuasa wajib pajak PT Bank Panin Tbk serta Komisaris Panin Investment Veronika Lindawati (kiri) saat mengikuti jalannya sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (9/11/2022). Veronika Lindawati didakwa telah memberikan SGD 500 ribu atau setara Rp 5,5 miliar kepada eks Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Direktorat Jenderal Pajak Angin Prayitno dan bawahannya. ANTARA FOTO/Reno Esnir/YU
Foto Terkait