PEMUSNAHAN BARANG BUKTI NARKOBA POLDA LAMPUNG

  • 9 November 2022 16:20
Petugas menjaga para tersangka yang dihadirkan saat pemusnahan barang bukti narkoba di Rumah Sakit Imanuel, Bandar Lampung, Lampung, Rabu (9/11/2022). Satuan Reserse Narkoba Polda Lampung memusnahkan narkoba berupa 310,6 Kilogram Ganja, 172,5 Kilogram Sabu, 43.381 butir ekstasi dan 4.998 butir happy five dan mengamankan tersangka sebanyak 64 orang dari 28 kasus. ANTARA FOTO/Ardiansyah/nz.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3471x2505
Ukuran Berkas
4.13 MB
Disiarkan
09/11/2022 16:20 WIB
Fotografer
Ardiansyah
Editor
Zarqoni Maksum