PEMUSNAHAN BARANG EKS PENINDAKAN KEPABEANAN
Kabid Penindakan dan Penyidikan Kanwil Dirjen Bea Cukai (DJBC) Kalimantan Bagian Barat Setiawan (kanan) bersama Aspidsus Kejaksaan Tinggi Kalbar Bambang Yunianto Eko Putro (kiri) dan Direktur Reskrimsus Polda Kalbar Luthfie Sulistyawan (tengah) membakar ribuan batang rokok saat pemusnahan di Kantor Wilayah Dirjen Bea Cukai Kalimantan Bagian Barat di Pontianak, Kalimantan Barat, Kamis (10/11/2022). DJBC Kalimantan Bagian Barat memusnahkan sejumlah barang milik negara eks penindakan kepabeanan dan cukai yaitu berupa 3.284.324 batang rokok, 279 botol minuman beralkohol yang tidak dilekati pita cukai, 51 bal pakaian bekas, 268 karton madu dan 1.440 bungkus kopi yang telah kadaluarsa serta 44 bungkus makanan ringan karena tidak memiliki dokumen kepabeanan. ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang
Foto Terkait