SIDANG MALINDA DEE

  • 21 November 2011 17:10 WIB
JAKARTA, 21/11 - SIDANG MALINDA DEE. Terdakwa kasus pencucian uang Malinda Dee (kiri), saat menjalani sidang dengan agenda keterangan saksi dari nasabah Citibank, di PN Jakarta Selatan, Senin (21/11). Para nasabah Citibank yang memberikan kesaksikan yakni Paulina, Afriliana, Setyo Widodo dan Dyah Ayu Cila pada sidang Malinda Dee yang dijerat pasal pidana perbankan dan pencucian uang, dan terancam hukuman minimal 5 tahun penjara dan maksimal 15 tahun penjara, serta denda minimal Rp 10 miliar dan paling banyak Rp 200 miliar. FOTO ANTARA/Agus Apriyanto/ss/ama/11
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2816x1880
Ukuran Berkas
618.06 KB
Disiarkan
21/11/2011 17:10 WIB
Fotografer
Agus Apriyanto
Editor