SIDANG MALINDA DEE
JAKARTA, 21/11 - SIDANG MALINDA DEE. Nasabah Citibank, Paulina memberikan kesaksian dalam persidangan pencucian uang dengan tersangka Malinda Dee, di PN Jakarta Selatan, Senin (21/11). Selain Paulina para saksi dari nasabah Citibank yang lain yakni Afriliana, Setyo Widodo dan Dyah Ayu Cila pada sidang Malinda Dee yang dijerat pasal pidana perbankan dan pencucian uang, dan terancam hukuman minimal 5 tahun penjara dan maksimal 15 tahun penjara, serta denda minimal Rp 10 miliar dan paling banyak Rp 200 miliar. FOTO ANTARA/Agus Apriyanto/ss/ama/11
Foto Terkait