SIDANG LANJUTAN TERDAKWA YANUARIUS NITBANI
Terdakwa mantan Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Pemalang Yanuarius Nitbani (kiri) berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani sidang di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (14/11/2022). Yanuarius Nitbani, menjalani sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan saksi terkait dakwaan memberikan uang sebesar Rp350 juta sebagai bentuk uang syukuran dan terimas kasih kepada terdakwa Bupati Pemalang (nonaktif) Mukti Agung Wibowoatas, untuk promosi jabatan. ANTARA FOTO/Reno Esnir/aww.
Foto Terkait