NAIK 1000 PERSEN-1
MALANG, 19/11- NAIK. Sejumlah pekerja melakukan pengepakan di pabrik rokok Adi Bungsu, Kedungkandang, Malang, Jawa Timur, Senin (19/11). Pabrik rokok ini merupakan satu diantara 259 pabrik rokok golongan 3, yakni berproduksi kurang dari 500 juta batang rokok pertahun. Pemerintah menaikkan cukai lebih 1000 persen untuk pabrik rokok golongan 3, yakni dari Rp. 3 rupiah menjadi 35 rupiah perbatang. FOTO ANTARA/Ari Bowo Sucipto/mes/07
Foto Terkait