POLDA JATIM UNGKAP BERBAGAI KASUS KEJAHATAN

  • 18 November 2022 19:45 WIB
Sejumlah tersangka dan barang bukti dihadirkan saat polisi merilis berbagai kasus kejahatan di Polda Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Jumat (18/11/2022). Ditreskrimum Polda Jawa Timur menangkap 16 tersangka yang diduga melakukan kejahatan 3C yaitu pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dari berbagai tempat kejadian perkara di Jawa Timur dalam kurun waktu sebulan terakhir. ANTARA FOTO/Didik Suhartono/tom.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
1.31 MB
Disiarkan
18/11/2022 19:45 WIB
Fotografer
Didik Suhartono
Editor
Rahmadi Rekotomo