TIDAK PUAS
MAKASSAR, 19/11 - TIDAK PUAS. Yuli (26,kiri), orang tua korban kasus pemerkosaan dan pembunuhan, Sifa (4), menangis bersama keluarganya usai mendengarkan tuntutan di Pengadilan Negeri Makassar, Senin (19/11). Keluarga korban tidak puas atas tuntutan terhadap tiga tersangka yakni, Ibrahim Tutu (18), Sudirman (16), dan Hamka (16) yang dihukum masing-masing 13 tahun penjara. FOTO ANTARA/Yusran Uccang/Koz/ama/07.
Foto Terkait