PENERTIBAN LAPAK
JAKARTA, 19/11- PENGGUSURAN. Seorang pemulung mencari barang di antara reruntuhan lapak yang ditertibkan pihak satpol PP di kawasan Blok M, Jakarta, Senin (19/11). Pemprov DKI membongkar puluhan bangunan liar tanpa ijin di sekitar kawasan tersebut yang rencananya akan dibangun sebuah pusat perbelanjaan. FOTO ANTARA/Prasetyo Utomo/ama/07.
Foto Terkait