JARINGAN EKSTASI

  • 27 November 2011 21:15 WIB
SURABAYA, 27/11 - JARINGAN EKSTASI. Petugas kepolisian menunjukkan sejumlah barang bukti berupa pil ekstasi saat ungkap kasus di Mapolrestabes Surabaya, Jatim, Minggu (27/11). Unit Satreskoba Polrestabes Surabaya berhasil mengamankan 1000 butir pil ekstasi dan 0,59 gram ganja kering siap hisap dari seorang tersangka yang merupakan salah satu jaringan berinisial FK (28) pengedar ekstasi di pulau Jawa. FOTO ANTARA/M Risyal Hidayat/nz/11
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4288x2848
Ukuran Berkas
1.62 MB
Disiarkan
27/11/2011 21:15 WIB
Fotografer
M Risyal Hidayat
Editor