KASUS PEREDARAN NARKOBA

  • 23 November 2022 16:15 WIB
Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Toni Harmanto (kiri) menunjukkan barang bukti dan tersangka saat ungkap kasus peredaran narkoba di Polrestabes Surabaya, Jawa Timur, Rabu (23/11/2022). Ditresnarkoba Polda Jawa Timur bersama Satresnarkoba Polrestabes Surabaya menangkap tujuh tersangka atas kasus dugaan mengedarkan narkoba dan mengamankan barang bukti sabu seberat 36 kilogram serta pil ekstasi sebanyak 15.065 butir. ANTARA FOTO/Didik Suhartono/foc.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
1.06 MB
Disiarkan
23/11/2022 16:15 WIB
Fotografer
Didik Suhartono
Editor
Fanny Octavianus