KESAKSIAN HARY KUNCORO
JAKARTA, 28/11 - KESAKSIAN HARY KUNCORO. Hary Kuncoro memberi kesaksian pada sidang lanjutan kasus pemalsuan dokumen keimigrasian dengan terdakwa Ruqayyah binti Husein Huseno alias Fatimah Zahra di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (28/11). Hary Kuncoro membantu pembuatan paspor Umar Patek dan Ruqoyyah yang digunakan untuk ke Pakistan dibuat dengan menggunakan identitas palsu dan membayar Rp 3 juta untuk pengurusan paspor. FOTO ANTARA/M Agung Rajasa/Koz/pd/11.
Foto Terkait