KESAKSIAN HARY KUNCORO

  • 28 November 2011 15:20 WIB
JAKARTA, 28/11 - KESAKSIAN HARY KUNCORO. Hary Kuncoro memberi kesaksian pada sidang lanjutan kasus pemalsuan dokumen keimigrasian dengan terdakwa Ruqayyah binti Husein Huseno alias Fatimah Zahra di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (28/11). Hary Kuncoro membantu pembuatan paspor Umar Patek dan Ruqoyyah yang digunakan untuk ke Pakistan dibuat dengan menggunakan identitas palsu dan membayar Rp 3 juta untuk pengurusan paspor. FOTO ANTARA/M Agung Rajasa/Koz/pd/11.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2000
Ukuran Berkas
1.52 MB
Disiarkan
28/11/2011 15:20 WIB
Fotografer
M Agung Rajasa
Editor