KEBIJAKAN PEMBERIAN VAKSIN DOSIS KEEMPAT DAN BOOSTER KEDUA
Petugas medis menyuntikkan vaksin COVID-19 kepada warga di Pusat Kesehatan Masyarakat (Pukesmas) Johan Pahlawan, Aceh Barat, Aceh, Kamis (24/11/2022). Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengeluarkan kebijakan terkait pemberian vaksinasi dosis keempat atau booster kedua kepada lansia berusia di atas 60 tahun sebagai upaya mitigasi peningkatan kasus dan munculnya subvarian baru COVID-19 baik global maupun nasional. ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas/rwa.
Foto Terkait