DUGAAN PELANGGARAN HAM DI SUMBAWA BARAT
Komisioner Komnas HAM Uli Parulian Sihombing (kedua kiri) menerima laporan dugaan pelanggaran HAM dari Ketua Aliansi Masyarakat Anti Mafia Tambang (AMANAT) Erry Satriawan (kedua kanan) usai audiensi di Jakarta, Kamis (24/11/2022). AMANAT melaporkan dugaan pelanggaran HAM di Kabupaten Sumbawa Barat, NTB yang dilakukan oleh PT Amman Mineral terkait pemutusan hubungan kerja secara sepihak, jam kerja yang tidak manusiawi, serta tidak diusutnya kecelakaan kerja yang mengakibatkan kematian dan cacat permanen pekerjanya. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/rwa.
Foto Terkait