PEMUSNAHAN BARANG BUKTI KEJAKSAAN KABUPATEN KEDIRI
Petugas Kejaksaan, perwakilan Kepolisian, Badan Narkotika Nasional (BNN), dan Pengadilan memusnahkan barang bukti telepon seluler di kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri, Jawa Timur, Kamis (24/11/2022). Kejaksaan Kabupaten Kediri memusnahkan sejumlah barang bukti diantaranya narkoba, senjata tajam, kartu perdana, petasan dan barang-barang elektronik dari 187 perkara tahun 2022 yang sudah inkrach atau sudah berkekuatan hukum tetap di pengadilan. ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani/rwa.
Foto Terkait