RAKER PENYEMPURNAAN RKUHP

  • 24 November 2022 15:05 WIB
Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej mengikuti rapat kerja bersama Komisi III DPR di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (24/11/2022). Dalam rapat yang membahas penyempurnaan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) tersebut Wamenkumham menyatakan pemerintah telah mempertimbangkan untuk mengubah beberapa pasal krusial. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/rwa.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
1.01 MB
Disiarkan
24/11/2022 15:05 WIB
Fotografer
Aditya Pradana Putra
Editor
Puspa Perwitasari