RAKER PENYEMPURNAAN RKUHP

  • 24 November 2022 16:00 WIB
Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej (kanan) mengikuti rapat kerja bersama Komisi III DPR di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (24/11/2022). Dalam rapat yang membahas penyempurnaan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) tersebut Wamenkumham menyatakan pemerintah telah mempertimbangkan untuk mengubah beberapa pasal krusial. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/hp.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
1.31 MB
Disiarkan
24/11/2022 16:00 WIB
Fotografer
Aditya Pradana Putra
Editor
Hermanus Prihatna