SINDIKAT GANJA ACEH
TANGERANG, 29/11 - SINDIKAT GANJA ACEH. Wakapolres Metro Tangerang AKBP Hudit (tengah) menunjukkan barang bukti ganja 32 kg hasil penangkapan sindikat pengedar ganja Asal Aceh, di Tangerang, Banten, Selasa (29/11). Kepolisian berhasil mengamankan kurang lebih 31 kg ganja dan menangkap 12 orang pengedar dan 1 bandar asal Aceh, yang biasa memasarkan barang haram tersebut ke kalangan pelajar di kawasan Tangerang. FOTO ANTARA/Lucky.R/ama/11
Foto Terkait