SINDIKAT PENCURI MOBIL
SURABAYA, 29/11 - SINDIKAT PENCURI MOBIL. Petugas kepolisian menunjukkan tersangka dan sejumlah barang bukti saat ungkap kasus penggelapan mobil di Mapolrestabes Surabaya, Selasa (29/11). Unit Jatanum Sat Reskrim Polrestabes Surabaya mengamankan tersangka anggota sindikat penipuan dan penggelapan mobil rental berinisial ARH (44) dengan menggadaikan Rp20 juta per mobil. FOTO ANTARA/M Risyal Hidayat/ed/ama/11
Foto Terkait