SINDIKAT PENCURI MOBIL

  • 29 November 2011 19:00 WIB
SURABAYA, 29/11 - SINDIKAT PENCURI MOBIL. Petugas kepolisian menunjukkan tersangka dan sejumlah barang bukti saat ungkap kasus penggelapan mobil di Mapolrestabes Surabaya, Selasa (29/11). Unit Jatanum Sat Reskrim Polrestabes Surabaya mengamankan tersangka anggota sindikat penipuan dan penggelapan mobil rental berinisial ARH (44) dengan menggadaikan Rp20 juta per mobil. FOTO ANTARA/M Risyal Hidayat/ed/ama/11
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4288x2848
Ukuran Berkas
1.45 MB
Disiarkan
29/11/2011 19:00 WIB
Fotografer
M Risyal Hidayat
Editor