MASA TANGGAP DARURAT GEMPA BUMI CIANJUR
Seorang warga mengambil genteng dari rumah yang hancur akibat gempa bumi di Wargaluyu, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Jumat (25/11/2022). Masa tanggap darurat penanganan gempa bumi di Kabupaten Cianjur ditetapkan selama 30 hari sejak Senin (21/11/2022). ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/rwa.
Foto Terkait