EKSEKUSI RUMAH

  • 30 November 2011 11:45 WIB
MAKASSAR, 30/11 - EKSEKUSI RUMAH. Sejumlah tim eksekusi Pengadilan Negeri Makassar, membongkar rumah yang bersengketa di jalan Salemo Makassar, Sulsel, Rabu (30/11). Sebanyak tiga rumah milik Andi Tongkeng Maddangkong yang bersengketa dengan Hj. Nursiah dibongkar PN Makassar. FOTO ANTARA/Yusran Uccang/Koz/Spt/11.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4074x2592
Ukuran Berkas
1.32 MB
Disiarkan
30/11/2011 11:45 WIB
Fotografer
Yusran Uccang
Editor