UMP DIY 2023
Pekerja toko oleh-oleh menjajakan daganganya di Pasar Beringharjo, Yogyakarta, Senin (28/11/2022). Pemda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) DIY 2023 sebesar Rp1.981.782,39 naik sebesar 7,65% dari sebelumnya sebesar Rp1.840.915,53. ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko/hp.
Foto Terkait