SIDANG TERDAKWA PENCABULAN SANTRI DI GORONTALO
Terdakwa kasus pencabulan santri Abdul Wahid Hulopi (kanan) menutupi wajahnya saat menanti sidang di Pengadilan Negeri Kabupaten Gorontalo, Gorontalo, Senin (28/11/2022). Abdul Wahid Hulopi yang merupakan pengawas santri dan bendahara Pondok Pesantren Al-Islam itu menjalani sidang dengan dakwaan pencabulan kepada dua santri pada bulan Februari 2022 dan Maret 2022 lalu. ANTARA FOTO/Adiwinata Solihin/wsj.
Foto Terkait