TERSANGKA BARU KASUS SUAP PERKARA DI MA
Staf Hakim Agung Gazalba Saleh, Redhy Novarisza (kanan) dan Hakim Yustisial Prasetio Nugroho (kiri) berdiri saat konferensi pers kasus dugaan suap perkara MA di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (28/11/2022). KPK menetapkan Redhy dan Prasetio bersama Hakim Agung Gazalba Saleh sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung setelah sebelumnya KPK menetapkan 10 tersangka dalam kasus tersebut. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/wsj.
Foto Terkait