TERSANGKA BARU KASUS SUAP PERKARA DI MA
Kepala Biro Hubungan Masyarakat KPK Yuyuk Andriati Iskak (kedua kanan) dan Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto (kedua kiri) menyampaikan keterangan pers tentang penetapan tersangka baru kasus dugaan suap perkara MA di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (28/11/2022). KPK menetapkan Redhy dan Prasetio bersama Hakim Agung Gazalba Saleh sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung setelah sebelumnya KPK menetapkan 10 tersangka dalam kasus tersebut. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/wsj.
Foto Terkait