SIDANG LANJUTAN FERDY SAMBO DAN PUTRI CHANDRAWATHI
Petugas kejaksaan melepas borgol terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Putri Chandrawathi (kiri), sebelum menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (29/11/2022). Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan sembilan saksi fakta dan satu saksi ahli yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/tom.
Foto Terkait