RILIS KASUS TINDAK KEJAHATAN DI POLRES TEGAL
Sejumlah tersangka tindak kejahatan dihadirkan saat rilis di Polres Tegal, Selasa (29/11/2022). Satreskrim Polres Tegal berhasil mengamankan sebanyak 18 pelaku tindak kejahatan di antaranya kasus pencabulan orang tua kepada anak kandung, pencurian kapal nelayan, pencurian sepeda motor, dan tawuran antarpelajar beserta barang bukti 13 unit sepeda motor, satu unit mesin kapal, dan senjata tajam. ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah/tom.
Foto Terkait