RILIS KASUS TINDAK KEJAHATAN DI POLRES TEGAL

  • 29 November 2022 15:30 WIB
Sejumlah tersangka tindak kejahatan dihadirkan saat rilis di Polres Tegal, Selasa (29/11/2022). Satreskrim Polres Tegal berhasil mengamankan sebanyak 18 pelaku tindak kejahatan di antaranya kasus pencabulan orang tua kepada anak kandung, pencurian kapal nelayan, pencurian sepeda motor, dan tawuran antarpelajar beserta barang bukti 13 unit sepeda motor, satu unit mesin kapal, dan senjata tajam. ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah/tom.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2661
Ukuran Berkas
949.86 KB
Disiarkan
29/11/2022 15:30 WIB
Fotografer
Oky Lukmansyah
Editor
Rahmadi Rekotomo