REKOMENDASI PENYELESAIAN NON-YUDISIAL PELANGGARAN HAM
Ketua Pelaksana Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia yang Berat Masa Lalu (PPHAM) Prof Makarim Wibisono (kanan) menerima buku dari Sekjen Solidaritas Korban Pelanggaran HAM (SKP-HAM) Nurlela Lamasitudju (kiri) di Palu, Sulawesi Tengah, Selasa (29/11/2022). Tim PPHAM yang dibentuk berdasarkan Keppres No 17 Tahun 2022 tersebut mengunjungi sejumlah wilayah di Indonesia termasuk Palu untuk mendapatkan masukan dalam menyusun rekomendasi kepada pemerintah guna penyelesaian non-yudisial masalah pelanggaran HAM berat di masa lalu. ANTARA FOTO/Basri Marzuki/nym.
Foto Terkait