WARGA MEDAN BEROBAT GRATIS MENGGUNAKAN KTP

  • 1 Desember 2022 19:40 WIB
Petugas medis memasang infus di tangan pasien saat perawatan di Rumah Sakit Mitra Sejati, Medan, Sumatera Utara, Kamis (1/12/2022). Pemkot Medan berhasil memenuhi standar Universal Health Coverage (UHC) sehingga mulai Kamis (1/12/2022) seluruh warganya cukup menunjukkan KTP untuk mendapat pelayanan kesehatan gratis di rumah sakit yang telah menjalin kerja sama dengan BPJS Kesehatan. ANTARA FOTO/Fransisco Carolio/rwa.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2669
Ukuran Berkas
1.28 MB
Disiarkan
01/12/2022 19:40 WIB
Fotografer
Fransiscocarollio
Editor
Puspa Perwitasari