PEMUSNAHAN BARANG BUKTI DI KEJAKSAAN NEGERI SALATIGA

  • 2 Desember 2022 14:05 WIB
Petugas Kejaksaan Negeri Salatiga bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) memusnahkan barang bukti kasus peredaran obat terlarang di Salatiga, Jawa Tengah, Jumat (2/12/2022). Kejaksaan Negeri Salatiga memusnahkan berbagai jenis barang bukti dari 23 kasus yang telah berkekuatan hukum tetap selama periode Agustus hingga November 2022. ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho/tom.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2657
Ukuran Berkas
1.68 MB
Disiarkan
02/12/2022 14:05 WIB
Fotografer
Aloysius Jarot Nugroho
Editor
Rahmadi Rekotomo