SIDANG LANJUTAN PEMBUNUHAN BRIGADIR J
Petugas melepaskan borgol terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Richard Eliezer (tengah), bersiap kembali menjalani sidang usai diskors oleh Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (5/12/2022). Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan dua terdakwa Kuat Maruf alias KM dan Ricky Rizal alias RR sebagai saksi. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/tom..
Foto Terkait