SIDANG LANJUTAN PEMBUNUHAN BRIGADIR J
Petugas melepaskan borgol terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Richard Eliezer (kanan), sebelum memasuki ruang sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (5/12/2022). Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan dua terdakwa Kuat Maruf alias KM dan Ricky Rizal alias RR sebagai saksi. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/tom..
Foto Terkait