SIDANG UJI MATERIIL UU PENGADILAN HAM
Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman (tengah) didampingi Hakim Konstitusi Arief Hidayat (kiri) dan Wahiduddin Adams (kanan) memimpin sidang uji materiil Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM terhadap UUD 1945 di Gedung Mahkamah Konsitusi, Jakarta, Selasa (6/12/2022). Mahkamah Konstitusi (MK) menunda sidang uji materiil tersebut. ANTARA FOTO/Reno Esnir/rwa.
Foto Terkait