SIDANG UJI MATERIIL UU PENGADILAN HAM
Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman (tengah) didampingi Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih (kiri), Arief Hidayat (kedua kiri), Wahiduddin Adams (kedua kanan) dan Manahan M. P. Sitompul (kanan) saat memimpin sidang uji materiil Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM terhadap UUD 1945 di Gedung Mahkamah Konsitusi, Jakarta, Selasa (6/12/2022). Mahkamah Konstitusi (MK) menunda sidang uji materiil tersebut. ANTARA FOTO/Reno Esnir/rwa.
Foto Terkait