UNJUK RASA BURUH TUNTUT KENAIKAN UMP
Sejumlah buruh yang tergabung dalam Serikat Pekerja Nasional (SPN) melakukan pawai saat berunjuk rasa di depan Kantor Gubernur Banten di Serang, Selasa (6/12/2022). Mereka menuntut kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2023 sebesar 13 persen dan menolak keputusan Gubernur Banten yang menaikkan UMP 2023 sebesar 6,4 persen. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/nym.
Foto Terkait