SIDANG LANJUTAN KASUS KORUPSI MINYAK GORENG

  • 7 Desember 2022 15:50 WIB
Terdakwa anggota Tim Asistensi Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Weibinanto Halimdjati alias Lin Che Wei (kanan) menyampaikan paparan saat berlangsungnya sidang lanjutan kasus suap minyak goreng di pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (7/12/2022). Sidang kasus Persetujuan Ekspor (PE) Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya sehingga menimbulkan kerugian keuangan negara senilai Rp6,047 triliun dan perekonomian negara sejumlah Rp12,312 triliun itu beragendakan mendengarkan keterangan saksi yang dihadirkan kuasa hukum dari terdakwa. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/aww.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
1.76 MB
Disiarkan
07/12/2022 15:50 WIB
Fotografer
M Risyal Hidayat
Editor
Andika Wahyu