SIDANG LANJUTAN KASUS KORUPSI MINYAK GORENG
Terdakwa anggota Tim Asistensi Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Weibinanto Halimdjati alias Lin Che Wei (kanan) menyampaikan paparan saat berlangsungnya sidang lanjutan kasus suap minyak goreng di pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (7/12/2022). Sidang kasus Persetujuan Ekspor (PE) Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya sehingga menimbulkan kerugian keuangan negara senilai Rp6,047 triliun dan perekonomian negara sejumlah Rp12,312 triliun itu beragendakan mendengarkan keterangan saksi yang dihadirkan kuasa hukum dari terdakwa. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/aww.
Foto Terkait