UNGKAP KASUS PERDAGANGAN MANUSIA

  • 7 Desember 2022 16:00 WIB
Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin (tengah) bersama Kasat Reskrim AKP Yohanes Redhoi Sigiro (kanan) memperlihatkan barang bukti saat rilis kasus perdagangan manusia di Polres Bogor, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (7/12/2022). Sat Reskrim Polres Bogor berhasil menangkap dua orang tersangka yang terlibat perdagangan manusia dengan modus pencarian karyawan perempuan yang akan dijadikan Tenaga Kerja Wanita (TKW) ilegal di Malaysia. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/aww.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4080x2720
Ukuran Berkas
1.93 MB
Disiarkan
07/12/2022 16:00 WIB
Fotografer
Yulius Satria Wijaya
Editor
Andika Wahyu