SIDANG LANJUTAN AGUS SUSETYO DITUNDA
Terdakwa kuasa pajak PT Jhonlin Baratama Agus Susetyo bersiap mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (13/12/2022). Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pemberian hadiah atau janji pada penyelenggara negara untuk pemeriksaan perpajakan tahun 2016-2017 dengan agenda mendengarkan saksi dari pihak swasta dan tim pemeriksa pajak Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) itu ditunda pada Kamis (15/12/2022) karena Hakim Ketua tidak bisa hadir dalam persidangan. ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/tom.
Foto Terkait