SIDANG LANJUTAN KASUS PEMBUNUHAN BRIGADIR J

  • 14 Desember 2022 12:25 WIB
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat Ferdy Sambo (kiri) mengikuti sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (14/12/2022). Sidang tersebut beragendakan pemeriksaan lima orang ahli dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) yaitu ahli digital forensik, ahli balistik, ahli poligraf, ahli biologi forensik dan ahli DNA. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/wsj.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2666
Ukuran Berkas
2.69 MB
Disiarkan
14/12/2022 12:25 WIB
Fotografer
Asprilla Dwi Adha
Editor
Widodo S Jusuf