PENGGAGALAN PENYELUNDUPAN KAYU DARI PAPUA
Satuan Polisi Kehutanan Reaksi Cepat (SPORC) menjaga barang bukti kontainer yang berisi kayu Merbau di Jalan Tanjung Batu, Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur, Kamis (15/12/2022). Ditjen Penegakkan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mengamankan 57 kontainer berisi sekitar 870 meter kubik kayu olahan jenis Merbau yang diselundupkan dari Papua ke Surabaya. ANTARA FOTO/Didik Suhartono/YU
Foto Terkait