PENGGAGALAN PENYELUNDUPAN KAYU DARI PAPUA

  • 15 Desember 2022 15:55 WIB
Satuan Polisi Kehutanan Reaksi Cepat (SPORC) menjaga barang bukti kontainer yang berisi kayu Merbau di Jalan Tanjung Batu, Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur, Kamis (15/12/2022). Ditjen Penegakkan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mengamankan 57 kontainer berisi sekitar 870 meter kubik kayu olahan jenis Merbau yang diselundupkan dari Papua ke Surabaya. ANTARA FOTO/Didik Suhartono/YU
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
3.04 MB
Disiarkan
15/12/2022 15:55 WIB
Fotografer
Didik Suhartono
Editor
Yusran Uccang