PEMUSNAHAN BARANG BUKTI NARKOBA
Tersangka memasukkan narkotika jenis sabu dan pil ekstasi ke dalam alat incinerator saat pemusnahan narkoba di Rumah Sakit Umum Daerah Dr Pirngadi, Medan, Sumatera Utara, Kamis (15/12/2022). Bareskrim Polri memusnahkan barang bukti Narkoba jenis sabu seberat 75 kilogram dan 40.000 butir pil ekstasi dari hasil penangkapan empat orang tersangka pada Senin (5/12) yang dua di antaranya merupakan oknum anggota TNI. ANTARA FOTO/Fransisco Carolio/YU
Foto Terkait